Yaslis Institute

We serve you better. We provide all you need in training, workshop, consultant and research human resource, health, hospital, insurance.

Cermat Memilih Asuransi Kesehatan

Jumat, 11 Februari 2011


Masih ragu soal asuransi? Coba mengenalnya lebih dekat dengan memahaminya lebih dalam.

Banyak orang yang memang alergi apabila mendengar kata-kata asuransi. Tidak dapat disalahkan karena ada orang-orang yang pernah memiliki pengalaman buruk dengan asuransi. Mulai dari bagaimana sulitnya mendapatkan klaim pembayaran, sampai trauma dikejar-kejar oleh agen asuransi.


Payung Sebelum Hujan

Apakah asuransi? Menurut Dr. Yaslis Ilyas, drg., MPH, staf pengajar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, pada prinsipnya asuransi adalah cara kita me-manage risiko yang probability nya besar yang kita tidak tahu kapan terjadinya sehingga ketika risiko itu dating kita bisa mengahadapinya. Masalah kesehatan adalah salah satunya.

Tak ada yang bisa menjamin kita senantiasa sehat dan punya cukup biaya untuk pengobatan jika suatu saat kita terserang penyakit. Penyakit kanker atau gagal ginjal misalnya butuh biaya yang cukup banyak agar dapat ditangani secara optimal. Sering kita temukan keluarga dari golongan menengah yang perlahan-lahan jatuh miskin karena membiayai pengobatan anggota keluarganya yang sedang sakit.

“Itulah kenapa kita butuh asuransi kesehatan, yaitu agar kita bisa me-manage risiko sedemikian rupa sehingga kita mendapat jaminan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan ketika sakit,” papar Dr. Yaslis yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Anti Fraud Asuransi Indonesia (LAFAI).


Jenis Asuransi

Secara umum asuransi kesehatan dibagi menjadi 2 jenis yaitu asuransi sosial dan asuransi komersial.

  • · Asuransi Sosial

Asuransi sosial menggunakan prinsip “what you get what you need”. Pelayanan kesehatan yang kita dapatkan sesuai dengan yang kita perlukan. Iuran yang dibayar biasanya berdasarkan proporsi pendapatan. Salah satu penyelenggara asuransi sosial adalah PT. Askes Indonesia. PT Askes memberi pelayanan asuransi kesehatan kepada anggotanya yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan non-sipil. PT Askes juga menjamin pasangan (suami/isteri), anak-anak peserta sampai usia 21 tahun dan pensiunan. Iuran dipotong setiap bulan sebesar 2 persen dari gaji pokok peserta dan 2 persen dibayarkan oleh pemerintah.

Penyelenggara asuransi sosial lainnya adalah PT Jamsostek. Melalui program jaminan pemeliharaan kesehatan, Jamsostek menjamin pelayanan kesehatan paripurna bagi tenaga kerja. Iuran dibayarkan sepenuhnya oleh perusahaan tempat tenaga kerja tersebut bekerja sebesar 3 persen dari upah tenaga kerja untuk tenaga kerja lajang, sedangkan untuk yang sudah berkeluarga sebesar 6 persen dari upah tenaga kerja.

Bagi masyarakat kurang mampu pemerintah juga menyediakan pelayanan asuransi kesehatan yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan melalui program Jamkesmas. Sasarannya adalah setiap orang miskin, gelandangan, pengemis dan anak terlantar.

  • · Asuransi Komersial

Asuransi komersial bersifat sukarela untuk orang-orang tertentu yang mampu membayar premi yang ditentukan oleh perusahaan asuransi. “Asuransi ini cocok untuk kalangan menengah ke atas” papar Dr. Yaslis. Karena sifatnya komersial dimana tujuan perusahaan adalah mencari laba maka diciptakan berbagai produk asuransi yang diminati banyak kalangan masyarakat. Premi asuransi ditentukan berdasarkan besarnya risiko dan benefit yang diinginkan.

“Asuransi ini memakai prinsip what you get what you pay”, ungkap Dr. Yaslis. Misalnya dua orang dengan risiko yang sama tapi membayar premi yang berbeda akan mendapat pelayanan yang berbeda, yang membayar lebih mahal misalnya dirawat di kelas I RS, sedang yang lebih murah di rawat di kelas II.


Istilah-istilah Dalam Dunia Asuransi

Kebanyakan dari Anda pasti kebingungan dengan berbagai ragam istilah asuransi. Pengetahuan yang mendalam tentang istilah-istilah tersebut sedikit banyak menolong anda dalam memilih asuransi tersebut. Berikut yang mesti Anda ketahui.

  • · Premi

Premi adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan sebagai kewajiban dari peserta asuransi atas keikutsertaannya pada program asuransi. Besarnya premi yang harus dibayarkan telah ditetapkan oleh perusahaan asuransi dengan memperhatikan keadaan-keadaan dari tertanggung (peserta asuransi)

  • · Polis

Polis asuransi merupakan “kontrak” antara peserta dengan perusahaan asuransi. Semua ketentuan ditulis di polis seperti manfaat yang didapat oleh peserta, pemeriksaan, obat dan pelayanan kesehatan apa saja yang ditanggung oleh perusahaan asuransi. Di dalam polis juga tercantum pengecualian, yaitu hal-hal yang tidak ditanggung oleh perusahaan asuransi.

  • · Klaim

Klaim adalah permohonan atau pengajuan kerugian peserta terhadap perusahaan asuransi. Dalam asuransi kesehatan dikenal 2 jenis sistem klaim yaitu sistem managed care dan sistem reimbursement. Pada sistem managed care kita tidak perlu mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk mendapat pelayanan, Kita cukup menunjukkan kartu keanggotaan asuransi saat ingin mendapat pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Sistem reimbursement mengharuskan kita membayar dahulu ke fasilitas kesehatan untuk mendapat pelayanan, Kita bebas memilih di fasilitas kesehatan mana kita berobat. Untuk mendapat penggantian dari pihak asuransi kita harus mengumpulkan semua berkas-berkas asuransi yang menjadi syarat dibayarkannya klaim asuransi kita dan sesegera mungkin mengajukan klaim ke perusahaan asuransi.

TIPS SEBELUM MEMILIH ASURANSI

Saat ini banyak bermunculan lembaga asuransi yang menawarkan produk asuransinya. Dengan makin banyaknya asuransi yang berdiri, tentunya pilihan (calon) nasabah menjadi semakin banyak, bukan hanya satu atau dua perusahaan yang menawarkan berbagai macam fitur produk, tapi bahkan puluhan perusahaan yang memiliki produk asuransi. Agar kita tidak salah memilih asuransi, berikut beberapa tips yang perlu kita perhatikan :

1. Pilih perusahaan asuransi yang terpercaya, informasi bisa didapat dari teman, kerabat media, maupun agen asuransi.

2. Cermati juga premi yang harus Anda bayar, bandingkan dengan perusahaan lain yang menawarkan pelayanan yang sama.

3. Cermati jenis asuransi yang ingin Anda ambil, perhatikan penyakit-penyakit apa yang ditanggung dan penyakit apa saja yang termasuk pengecualian. Perhatikan juga pelayanan kesehatan apa saja yang dapat Anda terima.

4. Pelajari cara melakukan klaim asuransi. Jika memakai sistem provider perhatikan Rumah Sakit atau klinik mana saja di daerah Anda yang menjadi rekanan pihak asuransi. Jika memakai sistem reimbursement perhatikan cara dan syarat-syarat melakukan klaim. Jika anda memiliki agen asuransi (penghubung dengan perusahaan asuransi), proses klaim bisa dibantu oleh agen asuransi.

5. Sebelum menandatangani polis asuransi, baca kembali dengan teliti semua pasal yang tercantum di dalam polis.

Bila pembeli merupakan kelompok besar seperti perusahaan yang akan menjamin kesehatan pegawai sebaiknya menggunakan tenaga konsultan (ahli asuransi kesehatan) untuk membuat rancangan polis atau menilai polis yang ditawarkan dan memberikan saran jaminan yang pas untuk perusahaan tersebut.


(Disadur dari Majalah Dokter Kita edisi 12 - Thn IV - Desember 2010, artikel hasil wawancara Dokter Kita dengan Dr, drg, Yaslis Ilyas, MPH).

0 komentar:

Posting Komentar