Yaslis Institute

We serve you better. We provide all you need in training, workshop, consultant and research human resource, health, hospital, insurance.

Kasus Negatif Pelayanan Kesehatan (2)

Jumat, 15 April 2011

PELAYANAN UGD RS YANG MENYEBALKAN

Pagi-pagi sekitar jam 04.00 subuh saya ditelepon oleh Ibu G, saudara saya yang mengalami sakit pusing, muntah-muntah dan diare. Saat ini kondisinya sangat lemah. Sebagai saudara dan dokter yang baik, saya langsung menuju rumahnya di bilangan Kramat, Jakarta Pusat dan memeriksa kondisinya. Setelah memeriksa ternyata kondisi Ibu G cukup kritis akibat dehidrasi dan harus segera dibawa ke rumah sakit. Oleh karena rumah si pasien dekat dengan RS “S.C” yang terkenal maka diputuskan untuk segera dibawa ke RS tersebut.

Sesampai di RS ternyata kami harus menunggu ½ jam sebelum diperiksa oleh dokter jaga. Setelah diperiksa ternyata tidak dilakukan tindakan yang semestinya, malah harus periksa lab yang harus diantar sendiri oleh keluarga pasien. Di lab harus menunggu lagi 1 jam sebelum hasil pemeriksaannya keluar. Sementara menunggu tersebut tidak ada tindakan terapi apapun terhadapan pasien. Setelah hasil lab keluar dan dilihat oleh dokter tersebut, dokter terlihat bingung dan hanya memberi obat saja padahal pasien muntah-muntah dan lemah sehingga berdasarkan pengetahuan dan pengalaman saya hal tersebut sangat tidak rasional.

Kemudian saya tanyakan mengapa tidak diinfus? Dengan berbagai alasan dokter tersebut menolak untuk menginfus pasien. Dokter menganjurkan untuk mencari kamar rawat di bagian pendaftaran pasien rawat inap. Namun menurut petugas ruang rawat inap ternyata penuh, dan kami disuruh menunggu. Jadi kami terpaksa kembali ke UGD untuk melaporkan saat ini ruangan penuh kepada dokter. Yang menjadi pertanyaan adalah Apa tindakan selanjutnya?, sedangkan kondis pasien semakin mencemaskan. Dokter menyarankan mencari rumah sakit lain saja, dan dengan mendongkol saya minta untuk dilakukan tindakan infus bagi si pasien, tetapi dokter tetap menolak dengan alasan peraturan rumah sakit tidak membolehkan tindakan infus bagi pasien yang tidak dirawat. Terjadi adu argumentasi dan karena saya sudah tidak lagi dapat menahan rasa marah, saya terpaksa membuka identitas saya bahwa saya seorang dokter spesialis dan mempunyai banyak kolega spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut, apa yang terjadi? Dokter tersebut minta maaf dan langsung pasang infus bahkan dokter tersebut mencari tempat dan ternyata langsung dapat. Demikianlah pengalaman yang saya alami.

Agus Solichien, dr Sp.S

Disadur dari : Ilyas, Yaslis. 2004. Wajah Pelayanan Kesehatan Kita. PT.Djambatan : Jakarta

0 komentar:

Posting Komentar